Wednesday, October 10, 2018

Prinsip Dasar Keuangan Syariah


SEJARAH MANAJEMEN SYARIAH DAN PERKEMBANGANNYA

Pada dasarnya manajemen sudah ada sejak manusia itu ada, manajemen sebetulnya sama usianya dengan kehidupan manusia. Mengapa demikian, karena pada dasarnya manusia dalam kehidupan sehari-harinya tidak bisa terlepas dari prinsip-prinsip manajemen, baik langsung maupun tidak langsung. baik disadarai ataupun tidak disadari. Contohnya dalam kehidupan sehari-hari kita seperti mengatur diri kita atau jadwal tugas-tugas kita, kita sudah melakukan yang namanya manajemen.          
Manajemen berasal dari kata to manage yang artinya mengatur. Pengaturan dilakukan melalui proses dan literature berdasarkan urutan dari fungsi-fungsi manajemen itu. Jadi, manajemen itu merupakan suatu proses untuk mewujudkan tujuan yang diinginkan.
Perkembembangan manajemen syariah sudah dimulai sejak masa Rasulullah SAW, yaitu bisa kita lihat bagaiman rasul mengatur negera ketika beliau menjadi khalifah pada masa itu. Sesungguhnya rasulallah dalam kapasitasnya adalah sebagai pemimpin dan imam yang berusaha memberikan metode, tata cara atau solusi bagi kemaslahatan hidup umatnya, dan yang dipandangnya relevan dengan kondisi zaman yang ada. Bahkan , terkadang  Rasulallah  bermusyawarah dan  meminta pendapat dari para sahabat atas persoalan yang tidak ada ketentuan wahyunya. Rasulallah  mengambi pendapat mereka wlaupun  mungkin bertentangan dengan pendapat pribadinya.
Proses dan sistem manajemen yang diterapkan rasulallah bersifat tidak mengikat bagi para pemimpin dan umat setelahnya. Persoalan hidup terus berkembang dan berubah searah dengan putaran waktu dan perbedaan tempat. Yang dituntut oleh syariat adalah para pemimpin dan umatnya harus berpegang  teguh pada asas manfaat dan maslahah, serta tidak menyia-nyiakan ketentuan  nash syari’Namun, mereka tidak terikat untuk mengikuti sistem manajemen Rasul dalam pemilihan pegawai misalnya. Kecuali, jika metode itu memberikan asas maslahah yang lebih, maka ia harus mengikutinya. Jika ia menolaknya, ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah. Dan hal ini diharamkan oleh allah dan Rasul-Nya.
Standar asas manfaat dan masalah  tidaklah bersifat rigid. Ia bisa berubah dari waktu ke waktu. Dan dari satu  tempat ke tempat lainnya. Untuk itu, manajemen dalam  islam bersandar pada hasil ijtihad pemimpim dan umatnya. Dengan catatan, ia tidak boleh bertentangan dengan konsep dasar dan prinsip hukum utama yang bersumber dari alqur’an dan al-sunnah, serta tidak bertolak belakang dengan rincian hukum syara’ yang telah dimaklumi. Umat muslim masih memiliki ruang untuk melakukan inovasi atas persoalan detail yang belum terdapat ketentuan syari’nya.

TOKOH – TOKOH MANAJEMEN SERTA KIPRAHNYA PADA AWAL ISLAM
·         Masa Rasullah SAW
Manajemen sebenarnya telah mendapat perhatian di dalam Islam sejak zaman Rasulullah SAW sampai kepada zaman ke-khalifahan. Manajemen yang bermakna pengelolaan atau pengurusan terhadap organisasi digunakan di dalam berbagai aspek kehidupan seperti berdakwah, berbisnis, berpolitik, militer, dan kehidupan sosial lainnya. Tanpa manajemen tidak mungkin Rasulullah mampu menyebarkan Islam dalam waktu singkat di jazirah arab. Perkembangan ilmu manajemen di dalam Islam dapat dilihat pula dari beberapa catatan sejarah. Pengembangan manajemen di dalam sebagai bagian dari sistem ilmu lainnya. Salah satunya adalah Nizam al-idari yang bermakna sistem tata laksana. Istilah ini merupakan padanan bagi istilah manajemen yang digunakan kala itu. 
·         Masa khalifaurrasyidin
a.     Pada masa Abubakar Ash-shiddiq
Sejak menjadi khalifah, kebutuhan keluarga Abu Bakar diurus dengan harta baitul maal, dua setenagh dirham tiap hari ditambah daging domba dan pakaian biasa. Karena kurang mencukupi kemudian dinaikkan menjadi 2000 atau 2500 dirham, pada riwayat lain 6000 dirham per tahun. Namun demikian beberapa saat menjelang ajalnya, negara kesulitan dalam mengumpulkan pendapatan kemudian beliau memerintahkan untuk memberikan tunjangan sebesar 8000 dirham dan menjual sebagian besar tanah yang dimilikinya untuk negara. Beliau sangat akurat dalam penghitungan dan pengumpulan zakat kemudian ditampung di baitul maal dan didistribusikan dalam jangka waktu yang tidak lama sampai habis tidak tersisa. Pembagiannya sama rata antara sahabat yang masuk Islam terlebih dahulu maupun yang belakangan, pria maupun wanita. Beliau juga membagikan sebagian tanah taklukan, dan sebagian yang lain tetap menjadi milik negara. Dan juga mengambil alih tanah orang-orang yang murtad untuk kepentingan umat Islam. Ketika beliau wafat hanya ditemukan 1 dirham dalam perbendaharaan negara karena memang harta yang sudah dikumpulkan langsung dibagikan, sehingga tidak ada penumpukan harta di baitul maal.
b.    Pada masa Umar bin Khatab
Pemerintahan Umar bin Khattab berlangsung selama 10 tahun. Beliau banyak melakukan ekspansi. Administrasi diatur menjadi 8 propinsi, beliau juga membentuk jawatan kepolisian dan jawatan tenaga kerja. Baitul maal pada masa ini tertata baik dan rapi lengkap dengan sistem administrasinya karena pendapatan negara meningkat drastis. Harta baitul maal tidak dihabiskan sekaligus, sebagian diantaranya untuk cadangan baik untuk kepentingan darurat, pembayaran gaji tentara dan kepentingan umat yang lain. Baitul maal merupakan pelaksana kebijakan fiskal negara Islam. Khalifah mendapat tunjangan sebesar 5000 dirham per tahun, satu stel pakaian musim panas, satu stel pakaian musim dingin, serta seekor binatang tunggangan untuk naik haji. Harta baitul maal adalah milik kaum muslimin sedang khalifah dan amil hanya pemegang amanah. Untuk mendistribusikan harta baitul maal umar juga mendirikan: departemen pelayanan militer, departemen kehakiman dan eksekutif, departemen pelayanan dan pengembangan Islam, dan departemen jaminan sosial. Umar juga mendirikan diwan islam yang bertugas memberikan tunjangan-tunjangan angkatan perang dan pensiun.
c.      pada masa Usman bin Affan
Usman meneruskan kebijakan pada masa Umar. Khalifah usman tidak mengambil upah dari kantornya. Beliau juga mengurangi zakat dari pensiun dan menambahkan santunan dengan pakaian. Kemudian juga memperkenalkan kebiasaan membagikan makanan di masjid untuk orang-orang menderita, pengembara dan orang miskin. Beliau membagi tanah taklukan dari kerajaan persia yang pada masa Umar disimpan sebagai lahan negara yang tidak dibagi-bagi sehingga pendapatan dari tanah ini meningkat dari 9 juta ke 50 juta dirham. Pada masa ini banyak konflik yang muncul ke permukaan.
d.     pada masa Ali bin Abi thalib
ALI adalah orang yang sangat sederhana. Beliau secara sukarela menarik diri dari daftar penerima bantuan baitul maal, bahkan memberikan 5000 dirham setiap tahunnya. Beliau sangat ketat dan berhati-hati dalam menjalankan keuangan negara. Ali juga menaikkan tunjangan para pengikutnya di Irak. Ali memiliki konsep yang jelas mengenai pemerintahan, administrasi umum dan permasalahan yang berkaitan dengannya.

PENGERTIAN MANAJEMEN SYARIAH

Manajemen syariah ialah adalah pengelolaan untuk memperoleh hasil yang optimal dengan pencarian keridhaan Allah. Dalam segala sesuatu langkah yang diambil dalam menjalankan manjemen syariah harus berdasarkan aturan-aturan Allah swt yang telah tercantum didalam Al-Quran, hadist dan pendapat para ulama tentang manajemen syariah. 
Ruang lingkup manajemen syariah ialah sangat luas, diantaranya mencakup tentang keuangan, pemasaran, produksi, sumber daya manusia, sumber daya alam, dll-Nya
Prinsip-prinsip yang dilakukan dalam menjalankan manajemen syariah:

·         Cara yang digunakan ialah dengan cara syariat Islam utk mencapai yang diinginkan dalam berorganisasi
·         Pengelolaan organisasi berdasarkan  keridhoan Allah SWT
·         Seni dalam mengelolah semua sumber daya dengan  metode syariah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw
·         Suatu perencanaan utk memperoleh hasil yang lebih baik
·         Suatu pengelolaan utk memperoleh hasil yang optimal dalam memperoleh hasil sesuai dengan Al Quran dan Hadist
·         Segala sesuatu yg berhubungan dengan ilmu manajemen konvensional yg diwarnai oleh aturan dalam Al Quran dan hadist
·         Aqidah, akhlaq dan syariah dalam ajaran islam
·         Dalam fungsi manajemen sesuai Al Quran dan hadist
·         Sesuatu yang dikembangan oleh seseorang atau kelompok organisasi sesuai syariah 
·         Ilmu dalam  Mengelolah perusahaan, organisasi, utk memperoleh hasil yg optimal dalam mencari ridho Allah swt
·         Konsep syariah yg diambil dari ajaran Al-Quran, sebagai dasar pengelolaan sebagai unsur-unsur manajemen agar terwujudnya keberhasilan.
·         Menjalankan fungsi-fungsi manajemen dalam aturan islam
·         Manajemen yang adil artinya pemimpin yang tidak menganiaya bawahanya dan tidak merugikan pimpinan dan perushaan  
·         Suatu pengelolaan utk memperoleh hasil optimal yang bermuara kepada pencarian keridhoan Allah.


No comments:

Post a Comment