SEJARAH
MANAJEMEN SYARIAH DAN PERKEMBANGANNYA
Pada
dasarnya manajemen sudah ada sejak manusia itu ada, manajemen sebetulnya sama
usianya dengan kehidupan manusia. Mengapa demikian, karena pada dasarnya
manusia dalam kehidupan sehari-harinya tidak bisa terlepas dari prinsip-prinsip
manajemen, baik langsung maupun tidak langsung. baik disadarai ataupun tidak
disadari. Contohnya dalam kehidupan sehari-hari kita seperti mengatur diri kita
atau jadwal tugas-tugas kita, kita sudah melakukan yang namanya
manajemen.
Manajemen
berasal dari kata to manage yang artinya mengatur. Pengaturan dilakukan melalui
proses dan literature berdasarkan urutan dari fungsi-fungsi manajemen itu.
Jadi, manajemen itu merupakan suatu proses untuk mewujudkan tujuan yang
diinginkan.
Perkembembangan
manajemen syariah sudah dimulai sejak masa Rasulullah SAW, yaitu bisa kita
lihat bagaiman rasul mengatur negera ketika beliau menjadi khalifah pada masa
itu. Sesungguhnya rasulallah dalam kapasitasnya adalah sebagai pemimpin
dan imam yang berusaha memberikan metode, tata cara atau solusi bagi
kemaslahatan hidup umatnya, dan yang dipandangnya relevan dengan kondisi zaman
yang ada. Bahkan , terkadang Rasulallah bermusyawarah dan meminta
pendapat dari para sahabat atas persoalan yang tidak ada ketentuan wahyunya.
Rasulallah mengambi pendapat mereka wlaupun mungkin bertentangan
dengan pendapat pribadinya.
Proses
dan sistem manajemen yang diterapkan rasulallah bersifat tidak mengikat bagi
para pemimpin dan umat setelahnya. Persoalan hidup terus berkembang dan berubah
searah dengan putaran waktu dan perbedaan tempat. Yang dituntut oleh syariat
adalah para pemimpin dan umatnya harus berpegang teguh pada asas manfaat
dan maslahah, serta tidak menyia-nyiakan ketentuan nash syari’. Namun,
mereka tidak terikat untuk mengikuti sistem manajemen Rasul dalam pemilihan
pegawai misalnya. Kecuali, jika metode itu memberikan asas maslahah yang lebih,
maka ia harus mengikutinya. Jika ia menolaknya, ini merupakan bentuk
pengkhianatan terhadap amanah. Dan hal ini diharamkan oleh allah dan Rasul-Nya.
Standar
asas manfaat dan masalah tidaklah bersifat rigid. Ia bisa berubah dari
waktu ke waktu. Dan dari satu tempat ke tempat lainnya. Untuk itu,
manajemen dalam islam bersandar pada hasil ijtihad pemimpim dan umatnya. Dengan
catatan, ia tidak boleh bertentangan dengan konsep dasar dan prinsip hukum
utama yang bersumber dari alqur’an dan al-sunnah, serta tidak bertolak belakang
dengan rincian hukum syara’ yang telah dimaklumi. Umat
muslim masih memiliki ruang untuk melakukan inovasi atas persoalan detail yang
belum terdapat ketentuan syari’nya.
TOKOH – TOKOH MANAJEMEN
SERTA KIPRAHNYA PADA AWAL ISLAM
·
Masa Rasullah SAW
Manajemen
sebenarnya telah mendapat perhatian di dalam Islam sejak zaman Rasulullah SAW
sampai kepada zaman ke-khalifahan. Manajemen yang bermakna pengelolaan atau
pengurusan terhadap organisasi digunakan di dalam berbagai aspek kehidupan
seperti berdakwah, berbisnis, berpolitik, militer, dan kehidupan sosial
lainnya. Tanpa manajemen tidak mungkin Rasulullah mampu menyebarkan Islam dalam
waktu singkat di jazirah arab. Perkembangan ilmu manajemen di dalam Islam dapat
dilihat pula dari beberapa catatan sejarah. Pengembangan manajemen di dalam
sebagai bagian dari sistem ilmu lainnya. Salah satunya adalah Nizam al-idari
yang bermakna sistem tata laksana. Istilah ini merupakan padanan bagi istilah
manajemen yang digunakan kala itu.
·
Masa
khalifaurrasyidin
a. Pada
masa Abubakar Ash-shiddiq
Sejak
menjadi khalifah, kebutuhan keluarga Abu Bakar diurus dengan harta baitul maal,
dua setenagh dirham tiap hari ditambah daging domba dan pakaian biasa. Karena
kurang mencukupi kemudian dinaikkan menjadi 2000 atau 2500 dirham, pada riwayat
lain 6000 dirham per tahun. Namun demikian beberapa saat menjelang ajalnya,
negara kesulitan dalam mengumpulkan pendapatan kemudian beliau memerintahkan
untuk memberikan tunjangan sebesar 8000 dirham dan menjual sebagian besar tanah
yang dimilikinya untuk negara. Beliau sangat akurat dalam penghitungan dan
pengumpulan zakat kemudian ditampung di baitul maal dan didistribusikan dalam
jangka waktu yang tidak lama sampai habis tidak tersisa. Pembagiannya sama rata
antara sahabat yang masuk Islam terlebih dahulu maupun yang belakangan, pria
maupun wanita. Beliau juga membagikan sebagian tanah taklukan, dan sebagian
yang lain tetap menjadi milik negara. Dan juga mengambil alih tanah orang-orang
yang murtad untuk kepentingan umat Islam. Ketika beliau wafat hanya ditemukan 1
dirham dalam perbendaharaan negara karena memang harta yang sudah dikumpulkan
langsung dibagikan, sehingga tidak ada penumpukan harta di baitul maal.
b. Pada
masa Umar bin Khatab
Pemerintahan
Umar bin Khattab berlangsung selama 10 tahun. Beliau banyak melakukan ekspansi.
Administrasi diatur menjadi 8 propinsi, beliau juga membentuk jawatan
kepolisian dan jawatan tenaga kerja. Baitul maal pada masa ini tertata baik dan
rapi lengkap dengan sistem administrasinya karena pendapatan negara meningkat
drastis. Harta baitul maal tidak dihabiskan sekaligus, sebagian diantaranya
untuk cadangan baik untuk kepentingan darurat, pembayaran gaji tentara dan
kepentingan umat yang lain. Baitul maal merupakan pelaksana kebijakan fiskal
negara Islam. Khalifah mendapat tunjangan sebesar 5000 dirham per tahun, satu
stel pakaian musim panas, satu stel pakaian musim dingin, serta seekor binatang
tunggangan untuk naik haji. Harta baitul maal adalah milik kaum muslimin sedang
khalifah dan amil hanya pemegang amanah. Untuk mendistribusikan harta baitul
maal umar juga mendirikan: departemen pelayanan militer, departemen kehakiman
dan eksekutif, departemen pelayanan dan pengembangan Islam, dan departemen
jaminan sosial. Umar juga mendirikan diwan islam yang bertugas memberikan
tunjangan-tunjangan angkatan perang dan pensiun.
c. pada
masa Usman bin Affan
Usman
meneruskan kebijakan pada masa Umar. Khalifah usman tidak mengambil upah dari
kantornya. Beliau juga mengurangi zakat dari pensiun dan menambahkan santunan
dengan pakaian. Kemudian juga memperkenalkan kebiasaan membagikan makanan di
masjid untuk orang-orang menderita, pengembara dan orang miskin. Beliau membagi
tanah taklukan dari kerajaan persia yang pada masa Umar disimpan sebagai lahan
negara yang tidak dibagi-bagi sehingga pendapatan dari tanah ini meningkat dari
9 juta ke 50 juta dirham. Pada masa ini banyak konflik yang muncul ke
permukaan.
d. pada
masa Ali bin Abi thalib
ALI
adalah orang yang sangat sederhana. Beliau secara sukarela menarik diri dari
daftar penerima bantuan baitul maal, bahkan memberikan 5000 dirham setiap
tahunnya. Beliau sangat ketat dan berhati-hati dalam menjalankan keuangan
negara. Ali juga menaikkan tunjangan para pengikutnya di Irak. Ali memiliki
konsep yang jelas mengenai pemerintahan, administrasi umum dan permasalahan
yang berkaitan dengannya.
PENGERTIAN MANAJEMEN
SYARIAH
Manajemen syariah ialah adalah pengelolaan untuk
memperoleh hasil yang optimal dengan pencarian keridhaan Allah. Dalam segala
sesuatu langkah yang diambil dalam menjalankan manjemen syariah harus
berdasarkan aturan-aturan Allah swt yang telah tercantum didalam Al-Quran,
hadist dan pendapat para ulama tentang manajemen syariah.
Ruang lingkup manajemen syariah ialah sangat luas,
diantaranya mencakup tentang keuangan, pemasaran, produksi, sumber daya
manusia, sumber daya alam, dll-Nya
Prinsip-prinsip
yang dilakukan dalam menjalankan manajemen syariah:
·
Cara yang digunakan
ialah dengan cara syariat Islam utk mencapai yang diinginkan dalam
berorganisasi
·
Pengelolaan
organisasi berdasarkan keridhoan Allah SWT
·
Seni dalam mengelolah
semua sumber daya dengan metode syariah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad
saw
·
Suatu perencanaan utk
memperoleh hasil yang lebih baik
·
Suatu pengelolaan utk
memperoleh hasil yang optimal dalam memperoleh hasil sesuai dengan Al Quran dan
Hadist
·
Segala sesuatu yg
berhubungan dengan ilmu manajemen konvensional yg diwarnai oleh aturan dalam Al
Quran dan hadist
·
Aqidah, akhlaq dan
syariah dalam ajaran islam
·
Dalam fungsi
manajemen sesuai Al Quran dan hadist
·
Sesuatu yang
dikembangan oleh seseorang atau kelompok organisasi sesuai syariah
·
Ilmu dalam
Mengelolah perusahaan, organisasi, utk memperoleh hasil yg optimal dalam
mencari ridho Allah swt
·
Konsep syariah yg
diambil dari ajaran Al-Quran, sebagai dasar pengelolaan sebagai unsur-unsur
manajemen agar terwujudnya keberhasilan.
·
Menjalankan
fungsi-fungsi manajemen dalam aturan islam
·
Manajemen yang adil
artinya pemimpin yang tidak menganiaya bawahanya dan tidak merugikan pimpinan
dan perushaan
·
Suatu pengelolaan utk
memperoleh hasil optimal yang bermuara kepada pencarian keridhoan Allah.
No comments:
Post a Comment